Lembaga Sensor Film Resmikan LSF Corner sebagai Pusat Literasi Sensor Digital untuk Publik
Table of content:
Jakarta – Dalam upaya mendekatkan diri pada masyarakat, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Naswardi, meresmikan LSF Corner di Jakarta pada Jumat, 19 Desember 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, serta Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha.
Peresmian LSF Corner ini bukan hanya menjadi langkah strategis, tetapi juga menandai transformasi peran LSF di era digital yang semakin berkembang. Dalam kesempatan ini, LSF juga menyelenggarakan penyerahan hadiah Lomba Cipta Lagu Anak, yang menambah kemeriahannya.
Naswardi menjelaskan bahwa transformasi ini mengubah cara pandang kita terhadap sensor film. Layaknya evolusi zaman, sensor tidak lagi berarti sekadar memotong, melainkan menilai dan mengklasifikasikan film sesuai dengan usia penontonnya.
Pentingnya LSF Corner dalam Mengedukasi Masyarakat Mengenai Film
LSF Corner dirancang sebagai ruang edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi film di kalangan masyarakat. Menurut Naswardi, ini adalah langkah nyata untuk menjawab pertanyaan penting tentang eksistensi dan peran LSF di tengah arus digitalisasi.
“Ruang ini merupakan alat bagi kami untuk mendekatkan diri kepada penonton,” tegas Naswardi. Dalam ruang dialog dan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi terkait film dan isu-isu yang berkaitan dengan seni film.
Selain fasilitas fisik, LSF Corner juga menjadi simbol nyata dari niat baik lembaga ini untuk lebih terlibat dengan publik. Melalui dialog dan kolaborasi, LSF ingin memfasilitasi pemilik film dan penonton untuk bertukar pendapat dan cerita.
Transformasi LSF di Era Digital dan Penggolongan Usia
Di era digital, transformasi LSF menjadi sangat relevan. Film kini lebih mudah diakses, dan tantangan baru dalam hal penyensoran serta klasifikasi muncul sebagai bagian dari perkembangan teknologi.
“Kami tidak hanya memotong film, tapi juga melakukan evaluasi mendalam untuk mengklasifikasikannya ke dalam kelompok usia,” ujarnya. Dengan cara ini, LSF berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pengkategorian film yang lebih bertanggung jawab.
Transformasi LSF tidak hanya berdampak pada cara film disensor, tetapi juga pada nilai sekali lagi, literasi film masyarakat harus ditingkatkan. Ini menjadi penting untuk memastikan penonton dapat mengonsumsi konten yang sesuai dengan usia dan pemahaman mereka.
Menciptakan Ruang Dialog untuk Masyarakat dan Pemilik Film
Dengan adanya LSF Corner, diharapkan akan tercipta ruang dialog yang bermanfaat bagi semua pihak. Keterbukaan dalam berdiskusi akan membantu menciptakan iklim positif dalam industri film dan seni.
“Kami ingin pemilik film merasa nyaman untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan saran,” tambah Naswardi. Ruang ini diharapkan menjadi jembatan bagi kolaborasi antara pihak kreatif dan lembaga sensor.
Naswardi menekankan bahwa dialog tersebut tidak hanya bermanfaat bagi industri film, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan saling mendengarkan dan berbagi, pemahaman tentang film akan semakin berkembang.








