Atraksi Gajah Tunggang di Bali Resmi Dihentikan
Table of content:
Mason Elephant Park di Bali akan menghentikan atraksi gajah tunggang mulai 25 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah pihak manajemen menerima surat peringatan dari Kementerian Kehutanan mengenai keberlanjutan atraksi yang kontroversial ini.
Pihak Mason Elephant Park sebelumnya tetap meneruskan layanan menunggang gajah meskipun telah menerima peringatan dari pihak berwenang. Manajemen menyatakan bahwa meskipun ada tekanan untuk menghentikan atraksi, mereka merasa kesulitan karena dampak finansial yang akan ditimbulkan.
Kepala manajemen Mason Elephant Park, Ketut Sari, memberikan pernyataan mengenai situasi ini. Menurutnya, penghentian atraksi akan mengurangi pendapatan secara signifikan, sehingga merugikan operasional lembaga.
Pergeseran Kebijakan terhadap Atraksi Gajah di Bali
Keputusan untuk menghentikan atraksi gajah tunggang merupakan bagian dari upaya konservasi yang lebih luas di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kehidupan satwa liar dan perlindungan mereka semakin menjadi perhatian banyak pihak.
Sebagian besar lembaga konservasi di Bali diharapkan untuk bertransformasi menuju praktik yang lebih beretika. Hal ini berkontribusi pada tujuan jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan hewan sambil tetap menyajikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan penghentian atraksi ini, diharapkan taman-taman konservasi akan menawarkan pengalaman yang lebih informatif dan menyenangkan tanpa mengorbankan kesejahteraan hewan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu terkait perlindungan hewan.
Dampak Ekonomi terhadap Mason Elephant Park
Saat manajemen mendengar peringatan tentang penghentian atraksi, mereka menyadari bahwa langkah tersebut akan berdampak langsung pada pendapatan. Ketut Sari menjelaskan bahwa diperkirakan pendapatan akan berkurang lebih dari 50 persen.
Biaya operasional untuk merawat gajah dan staf di taman tersebut sudah cukup tinggi. Tanpa adanya pendapatan dari atraksi gajah tunggang, sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
Pihak manajemen merasa terjebak dalam dilema antara mengikuti peraturan yang ada dan mempertahankan sekitar 150 karyawan yang bergantung pada keberlangsungan taman ini. Mereka berharap akan ada alternatif pendanaan untuk mendukung kegiatan konservasi di masa depan.
Tindak Lanjut dan Pengawasan oleh BKSDA Bali
Setelah pengumuman resmi penutupan atraksi gajah tunggang, BKSDA Bali melakukan pengecekan langsung untuk memastikan bahwa aturan tersebut dijalankan dengan baik. Pemantauan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas menunggang gajah di taman tersebut, menunjukkan bahwa pengelola patuh terhadap peraturan baru. BKSDA Bali akan terus memberikan pendampingan teknis dan laporan berkala kepada Kementerian Kehutanan.
Pengawasan tidak hanya akan berlaku untuk Mason Elephant Park, tetapi juga untuk semua lembaga konservasi lainnya di Bali. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh lembaga melakukan transformasi menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan etis.








